Sabtu, 21 Mei 2016

PERBEDAAN TA'ARUF DENGAN PACARAN


Ta’aruf diartikan sebagai perkenalan. Namun dalam praktek sehari-hari ada yang menggunakan kata taaruf sebagai suatu proses sebelum ikhwan dan akhwat menjalani pernikahan. Dalam taaruf, mereka saling mengenalkan keadaan diri masing-masing, bila cocok bisa dilanjutkan ke proses khitbah dan bila tidak maka proses akan dihentikan. Mungkin seperti itu secara sederhananya, walaupun pada prakteknya bisa begitu rumit dan kompleks.

Pacaran adalah suatu hubungan dekat yang dibuat oleh 2 orang (biasanya lawan jenis) tanpa ada ikatan resmi. Biasanya pacaran dilakukan karena adanya rasa saling suka. Dalam pacaran kadang disertai aktivitas yang terlalu intim dan dilarang agama, namun ada juga yang masih bisa menjaga dirinya masing2. Dalam hubungan pacaran, bisa jadi ada rencana pernikahan, namun kebanyakan belum memikirkan ke arah pernikahan. Dan bagi yang memikirkan pernikahan pun ada yang mau nikah dalam waktu dekat dan ada yang masih lama rencana nikahnya. Namun, persepsi umum dari pacaran adalah aktivitas intim (kedekatan) yang dilakukan 2 orang yang masih belum resmi menjadi suamu istri. Kedekatan itu bisa kedekatan secara fisik dan bisa jadi kedekatan komunikasi.
Banyak orang-orang yang berniat ta’aruf namun dalam prakteknya mereka berbuat aktivitas seperti layaknya orang pacaran. Sehingga niat menikah pun menjadi tertunda gara-gara mereka sudah merasa dekat, dan mereka puas dengan kedekatan itu sehingga tidak jadi memikirkan ke arah pernikahan.
Adapun perbedaan pacaran dengan ta’aruf yaitu:
1. Tujuan
- taaruf : mengenal calon istri/suami, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pernikahan.
- pacaran : mengenal calon pacar, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pacaran, syukur-syukur bisa nikah dan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina dan maksiat.
2. Kapan dimulai
- ta’aruf : saat calon suami dan calon istri sudah merasa bahwa menikah adalah suatu kebutuhan, dan sudah siap secara fisik, mental serta materi.
- pacaran : saat sudah diledek sama teman:”koq masih jomblo?”, atau saat butuh temen curhat, atau yang lebih parah saat taruhan dengan teman.
3. Pertemuan
- ta’aruf : pertemuan dilakukan sesuai dengan adab bertamu biasa, dirumah sang calon, atau ditempat pertemuan lainnya. Hanya semua itu harus dilakukan dengan cara yang benar dan dalam koridor syari`ah Islam. Minimal harus ditemani orang lain baik dari keluarga calon istri atau dari calon suami. Sehingga tidak dibenarkan untuk pergi jalan-jalan berdua, nonton, boncengan, kencan, ngedate dan seterusnya dengan menggunakan alasan ta`aruf. Dan frekunsi pertemuannya, lebih sedikit lebih baik karena menghindari zina hati.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dgn wanita kecuali bersama mahram.”
Hal itu krn tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga sebagaimana dlm hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir mk jangan sekali-kali dia berkhalwat dgn seorang wanita tanpa disertai mahram krn setan akan menyertai keduanya.”
Selama pertemuan pihak laki dan wanita dipersilahkan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan, kondisi pribadi, keluarga, harapan, serta keinginan di masa depan.
Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah.
Adapun cara yang lebih syar’i untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.
- pacaran : pertemuan yang dilakukan hanya berdua saja, pagi boleh, siang oke, sore ayo, malam bisa, dini hari klo ngga ada yang komplain juga ngga apa-apa. Pertemuannya di rumah sang calon, kantor, mall, cafe, diskotik, tempat wisata, kendaraan umum & pribadi, pabrik dll. Frekuensi pertemuan lazimnya seminggu sekali, pas malem minggu. Adapun yang dibicarakan cerita apa aja kejadian minggu ini, ngobrol ngalur-ngidul, ketawa-ketiwi.
4. Lamanya
- ta’aruf : ketika sudah tidak ada lagi keraguan di kedua belah pihak, lebih cepat lebih baik. dan ketika informasi sudah cukup (bisa sehari, seminggu, sebulan, 2 bulan), apa lagi yang ditunggu-tunggu?
- pacaran : bisa 3 bulan, 6 bulan, setahun, 2 tahun, bahkan mungkin 10 tahun.
5. Saat tidak ada kecocokan saat proses
- ta’aruf : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan harus cara yang baik dan menyebut alasannya.
- pacaran : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan/tanpa menyebut alasannya.
Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup.
6)} Kira-kira hal apa saja yang perlu diketahui atau diperhatikan dari pasangan ta’aruf agar merasa tidak tertipu?
Adapun yang perlu kita ketahui dari pasangan ta’aruf kita (diambil dari http://www.eramuslim.com) yaitu:
Pertama, kenalilah calon pasangan anda. Apakah ia seorang yang memiliki komitmen terhadap agamanya? Apakah ia konsisten menjalankannya? Apakah ia selalu memperdalam pengetahuan agamanya? Apakah ia siap berubah sesuai arahan NabiNya (Muhammad Sallallahu Alaihi Wassalam)?
Kedua, amati bagaimana caranya mengatasi masalah hidup. Apakah ia mencari arahan dari Al Qur’an atau Sunnah Nabi ? Apakah ia cukup sabar dan tidak mengeluh dan menyalahkan nasib?
Ketiga, kenali bagaimana calon anda dalam menghadapi saat-saat senang atau gembira? Apakah ia mudah bersyukur? Apakah dalam bergembira ia tidak berlebihan?
Keempat, bagaimana caranya berinteraksi dengan anda dan orang lain? Apakah mudah berkomunikasi atau sulit? Apakah sering mengumbar janji muluk dan kata pujian? Dalam berbicara apakah siap bermusyawarah atau lebih suka menang sendiri? Apakah ia mudah menghargai orang lain?
Kelima, tentang sikap dan pandangannya tentang diri sendiri? Apakah ia terlalu percaya diri? Ataukah percaya diri secara proporsional dan berdasar? Apakah ia minder dan mudah putus asa?
Keenam, tentang sikap terhadap ilmu, apakah berwawasan luas dan mau belajar ataukah lebih suka membatasi minat dan perhatiannya terhadap hal-hal yang sempit?
Ketujuh, bagaimana sikapnya terhadap atasan dan bawahan dirinya? Apakah ia terlalu takut pada atasan? Apakah ia sewenang-wenang terhadap bawahan?
Kedelapan, kenalilah selera-seleranya, apakah ada yang sangat bertentangan dengan anda sendiri? Apakah tidak bisa saling memahami perbedaan selera ini?
Kesembilan, kenali keluarganya. Apakah ada hal-hal yang perlu menjadi catatan seperti apakah calon mertua sangat dominan terhadap anaknya ataukah biasa-biasa saja?
Mungkin masih banyak contoh-contoh pertanyaan dan pengamatan yang dapat diujikan kepada calon pasangan. Cari tahulah dengan berbagai cara, baik bertanya langsung, bertanya ke pada orang-orang dekatnya atau mengamati.
Sesudah mengumpulkan berbagai bahan ini, kemudian diskusikanlah dengannya beberapa hal berikut:
1. Bagaimana atau dari mana akan mengambil sumber hukum dalam kebijakan rumahtangga? Darimana sumber hukumnya dan bagaimana proses penetapan keputusannya?
2. Bagaimana cara menghadapi perbedaan pendapat dan ke mana mencari penengah?
Diskusikan juga berbagai hal kecil namun mungkin penting, misal akan tinggal di mana kelak? Dari mana sumber penghasilan keluarga? Apakah ada diantara anda berdua yang masih ingin melanjutkan sekolah? Apakah istri kelak akan bekerja? Bagaimana mengasuh anak? Dan masih banyak lagi, namun pilihlah yang bagi anda lebih penting.
Jika ha-hal ini sudah dibicarakan dan ternyata tak ada masalah atau perbedaan pendapat yang terlalu tajam antara anda berdua, barulah dapat dikatakan Insya Allah anda berdua cocok. Wallahua’lam .
7)} Bagaimana Bila Ta’aruf Gagal?
Karena ta’aruf adalah sarana pertama menuju pernikahan, maka adakalanya ia berhasil lalu berlanjut ke khitbah dan akad nikah, ada kalanya pula ia tidak berlanjut ke pernikahan. Bagaimana bila ta’aruf gagal? Ada empat tips dalam buku Tak Kenal Maka Ta’aruf yaitu :
Pertama, Yakinilah bahwa ini yang terbaik dari Allah. Bukankah lebih baik ta’aruf tidak dilanjutkan daripada menikah tetapi tidak ada kecocokan lalu timbul perselisihan dan banyak permasalahan?
Kedua, tetaplah memperbaiki diri. Kembali kepada QS. An-Nur : 26 bahwa perempuan yang baik hanya untuk lelaki yang baik, demikian sebaliknya.
Ketiga, tak perlu malu dan trauma. Jangan takut untuk melakukan ta’aruf lagi.
Keempat, lakukan muhasabah dan evaluasi diri. Bisa jadi ta’aruf yang gagal membuat kita tersadar ada kelemahan yang harus diperbaiki. Dengan demikian kita menjadi lebih baik dan sempurna.
 
Sumber : Sahabat Dari Hati

Hasil Wawancara



LAPORAN HASIL WAWANCARA
PERGAULAN BEBAS DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia








Disusun oleh kelompok ARSAINKA (X-1) :
Ø  Arlin Indar Ramdani                (01)
Ø  Eka Apriliana                          (08)
Ø  Intan Wulandari                       (14)
Ø  Nuraisah Rosita Chika Dewi    (20)





SMA N 1 REMBANG
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
BAB. I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat melaksanakan tugas wawancara B.Indonesia yang bertujuan untuk memperoleh informasi dari narasumber kami, kami memilih topik “pergaulan bebas dan bahaya penyalahgunaan narkoba” oleh karena itu kami mewawancari salah satu tokoh masyarakat yang mengetahui sedikit banyak mengenai masalah “pergaulan bebas dan bahaya penyalahgunaan narkoba”
Dengan terlaksananya kegiatan wawancara ini, maka kami berharap telah memenuhi tugas B.Indonesia dan mendapatkan nilai baik.Serta bermanfaat bagi teman-teman.

B.     Maksud Dan Tujuan
1.      Memenuhi tugas B.Indonesia semester genap.
2.      Memperoleh informasi dari narasumber secara langsung mengenai topik yang dibicarakan.
3.      Melatih mental dalam berbicara dengan orang yang lebih berpengalaman.

C.    Topik Wawancara
Pergaulan Bebas dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.

D.    Waktu dan Tempat Kegiatan
Acara ini diselenggarakan pada :
Hari/tanggal          : Rabu, 18 Mei 2016
Pukul                    : 16.00 WIB s/d selesai
Tempat                  : Kediaman Bapak Antonius Rokhadi di Desa Wanogara
                                Wetan Rt 01/01, Kecamatan Rembang, Kabupaten
                                Purbalingga.



E.     Laporan Hasil Wawancara
Narasumber                 :    Bapak Antonius Rokhadi
Pewawancara               :    1.  Arlin Indar Ramdani                     (01)
                                         2.  Eka Apriliana                                (08)
                                         3.  Nuraisah Rosita Chika Dewi          (20)
Pengambil gambar       :    Intan Wulandari                                    (14)























BAB II

A.   Hasil Wawancara
Pada hari Rabu, 18 Mei 2016, pukul 16.00 kami datang ke kediaman Bapak Antonius Rokhadi tentu saja kami langsung bertemu dengan Beliau serta meminta izin untuk mewawancarainya.

B.   Pembuka Wawancara
“Assalamualaikum”,
“Wa’alaikum salam”,
Selamat Sore Mas Anton! Kami dari kelompok ARSAINKA kelas X1, SMA N 1 Rembang ingin meminta waktunya sebentar untuk melakukan wawancara mengenai “Pergaulan Bebas dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba”. Kami meminta Mas Anton menjadi Narasumber kami, apakah Mas Anton bersedia?
Oh iya, sekarang. Oh iya iya lewat sana ya? Hati -  hati ya, itu ada besi. Saya cuci tangan dulu ya?
Iya Mas.

C.   Pertanyaan Inti
1.      Saya ingin bertanya bagaimana pendapat anda tentang perilaku remaja masa kini?
Perilaku remaja masa kini menurut saya mereka lebih berani, sebenarnya ada hal yang positif juga jadi mereka itu lebih cerdas dan lebih kritis sebenarnya tetapi disisi lain juga ada perilaku negatif karena lingkungan dan juga zaman yang mempengaruhi.
2.      Lalu menurut anda apa saja faktor yang dapat mempengaruhi anak remaja melakukan pergaulan bebas?
Menurut saya hal yang paling berperan pada remaja yang melakukan seks bebas tadi  itu adalah imbas dari teknologi, adanya sosial media, adanya informasi yang lebih mudah didapat oleh mereka melalui media cetak maupun media elektronik apalagi jaman sekarang untuk mengakses situs – situs yang berbau pornografi dan juga membahas tentang banyak hal seksualitas itu sangat berpengaruh bagi pola pikir mereka. Menurut saya seperti itu.
3.      Menurut anda dampak apa saja yang ditimbulkan dari perilaku seks bebas untuk orang yang melakukannya maupun untuk orang lain?
Ya, dampak yang terutama yaitu bagi orang yang melakukannya yang paling menonjol atau yang paling signifikan itu adalah pola pikir mereka.Jadi, pola pikir mereka itu lebih ke arah yang menuju ke hal – hal negatif. Perilaku – perilaku imbas yang mereka rasakan dengan adanya orang yang melakukan hal itu lebih ke arah mereka sulit untuk berfikir sehat, terus mereka juga akan mengalami kesulitan ketika mereka dipojokan pada satu situasi yang membuat mereka itu, maaf ya? “rangsang atau dan sebagainya” tentunya yang paling terpenting adalah akan sangat mempengaruhi pergaulan mereka dan untuk imbas pengaruh terhadap orang lain itu kalau tidak terkendali dengan baik maka akan terjadi penularan sifat atau mempengaruhi pola pergaulan mereka yang pada akhirnya mempengaruhi teman – temannya. Ataupun dapat menimbulkan keinginan untuk melakukan hal itu sehingga terjadi “pemerkosaan”, itu dampak yang sangat TIDAK DIINGINKAN.
4.      Kemudian menurut anda cara penanggulangan apa yang tepat untuk masalah seperti ini?
Menurut saya, sebenarnya nilai – nilai keyakinan atau nilai agama yang perlu mereka kaji yang terpenting di sini adalah peran orang tua, jadi pondasi yang paling utama adalah nilai – nilai keyakinan mereka sendiri. Dan selanjutnya bagi orang tua mungkin akan menyerahkan atau akan memberikan referensi pada anak – anaknya melalui misalnya, organisasi – organisasi remaja atau mungkin ada tambahan – tambahan kajian – kajian agama melalui pondok pesantren atau yang lainnya. Karena itu bisa dilakukan di luar jam sekolah saya kira sebatas tidak mengganggu kegiatan sekolah mereka.
5.      Baik saya akan melanjutkan pertanyaan dari saudari Arlin, namun dengan pertanyaan yang berbeda topiknya. Selain membahas seks bebas atau pornografi pada remaja yang marak sekarang ini adalah Narkoba, bagaimana menurut anda perilaku remaja sekarang ini baik itu SMA/SMK/Mahasiswa bagi mereka yang mengkonsumsi Narkoba?
Perilaku bagi anak remaja yang mengkonsumsi Narkoba itu jelas sangat berbeda dengan anak yang tidak ketergantungan dengan Narkoba. Yang terpenting adalah lagi – lagi cara berfikir mereka, mereka akan mudah stress ini yang terutama, kemudian ketika mereka stress coping atau kompensasi mereka itu larinya ke hal – hal yang deskrutif atau hal – hal yang merusak bukan hal – hal yang konstruktif atau hal – hal yang membangun, itu yang paling signifikan atau yang paling menonjol dari perbedaan anak – anak yang tidak ketergantungan dengan Narkoba dengan anak – anak yang ketergantungan Narkoba. Jadi pola pikir mereka, tingkah laku mereka.
6.      Selain itu apakah dampak yang ditimbulkan dari perilaku tersebut, apakah dampaknya sama seperti yang dilakukan para remaja yang melakukan seks bebas atau berbeda?
Hal ini pada dasarnya sama, sebuah kerusakan yang fatal terutama dalam kerusakan mental. Tapi di sini ada perbedaan yang pasti antara ketergantungan dengan Narkba dan perilaku seks bebas itu, karena Narkoba ini arahnya yang pertama adalah kerusakan fisik, kerusakan fisik yang menempati ranking pertama untuk kerusakan fisik ini adalah kerusakan sel – sel otak mereka, kemudian merambat kesistem persarafan atau yang lainnya bahkan pada akhirnya fungsi dari seluruh organ dia “si pemakai” ini akan tidak optimal atau bahkan sama sekali tidak berfungsi. Jadi pada akhirnya mereka akan kehilangan kesempatan untuk melakukan hal – hal baik dan pada akhirnya mereka juga akan kehilangan masa depan mereka, jadi ada perbedaan yang sangat berbeda antara perilaku seks bebas dan Narkoba, kalau perilaku seks bebas ini lebih cenderung ke tidak dalam hal kerusakan yang terlihat tapi lebih kearah mental mereka. Ada yang kerusakan yang terlihat tapi itu mungkin masih bisa ditutupi oleh mereka karena lebih kearah penyakit seks menular atau penyakit kelamin.



7.      Selain dampak itu, apakah faktor seorang remaja melakukan  penyimpangan terutama mengkonsumsi narkoba ?
Faktor yang terpenting pada remaja tergantung dengan narkoba ini menurut saya adalah faktor pergaulan terus stessor .Kembali lagi bahwa kurang bisa untuk memenejemen emosional mereka, kurang bisa memanajeman pola pikir mereka, mengendalikan emosi, mengendalikan nafsunya sehingga di dalam mensikapi segala permasalahannya mereka lebih cenderung inginnya itu instan. Jalan yang instan ini adalah dia lari dari kenyataan dengan cara (karena pergaulan ini) mereka akan lebih mudah sekali mendapatkan barang-barang. Jadi menurut saya kuncinya adalah pergaulan.
8.      Baiklah setelah kita mengetahui beberapa faktor penyebab dan dampaknya dari penyalahgunaan narkoba tentunya ada cara pencegahannya, bisa saja melalui sebuah program atau kegiatan. Program apakah yang bisa dilakukan untuk mengurangi penyimpangan yaitu penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja saat ini seperti remaja SMA, SMK, bahkan mahasiswa ?
Menurut saya, yang paling efektif adalah masuk ke kegiatan sekolah, menurut saya. Ada beberapa organisasi diluar pendidikan yaitu organisasi umum, yang sebenarnya kepentingannya adalah sama mengelola, membina, membimbing anak – anak remaja agar mereka terhindar dari narkoba dan seks bebas tadi. Jadi, kegiatan – kegiatan yang paling efektif menurut saya yaitu melalui kegiatan sekolah misalnya dari pihak sekolah itu sendiri, mengundang narasumber dari LINI yang terkait dalam hal dampak dari seks bebas dan khususnya tentang bahaya dari seks  bebas tadi dan juga bahaya dari narkoba. Bisa saja mendatangkan narasumber dari BNN (Badan Narkotika Nasional), mereka siap selalu untuk memberikan dukungan kepada anak – anak sekolah.



9.      Jadi dari beberapa pertanyaan yang kami ajukan tentunya ada kesimpulan, menurut anda kesimpulannya itu apa dan coba dijelaskan?
Kesimpulannya adalah bahwa hal yang mempengaruhi perilaku pergaulan bebas “seks bebas” dan juga pemakaian atau penyalahgunaan narkoba itu yang paling utama adalah pergaulan dan perkembangan teknologi, teknologi tidak hanya memberikan dampak yang positif saja terhadap kehidupan manusia tetapi juga ada dampak yang negatif, salah satunya adalah karena mudahnya mengakses informasi yang hampr semua ha itu dapat diakses melalui teknologi “internet” , dan yang terpenting jadi, peran orang tua dan juga peran dari pihak sekolah itu sangat dibutuhkan jadi antara orang tua dengan sekolah harus saling bersinergi dalam mengatasi permasalahan anak – anak remaja, kerena kalau hanya orang tua saja itu belum cukup. Akan lebih banyak waktu di sekolah, kalau hanya pihak  sekolah saja itu pun tidak cukup, karena ada juga waktu libur sekolah yang cukup banyak. Jadi yang terpenting adalah peran aktif dari anak – anak remaja, yang kedua adalah peran aktif dari pihak orang tua.Ketika disitu terjadi sebuah suasana yang tidak kondusif di dalam keluarganya jadi membuat si anak ini tidak nyaman lagi di rumah bahkan di srekolah pun tidak nyaman tentunya.Jadi kuncinya adalah adri sebanyak – banyaknya anak yang tidaak benar pasti di tengah – tengah mereka itu ada anak yang benar, jadi harus saling menompang, mengangkat jadi ketika ada teman yang sedang jatuh, yang punya masalah dan sebagainya hendaknya saling mengingatkan itu yang terpenting. Jadi kuncinya adalah pergaulan, pergaulan yang seperti apa? Yaitu pergaulan yang seperti tadi. Jadi rasa kepedulian terhadap teman itulah yang paling penting, karena diluar sana orang tua dan guru juga tidak tahu, jadi yang lebih tahu adalah teman. Jadi seburuk – buruknya anak pasti disitu dia mempunyai teman yang baik. Peran teman baik inilah yang akan mengangkat mereka dari permasalahan mereka, sehingga mereka tidak akan terjerumus ke dalam pergaulan bebas atau seks bebas dan penyalahgunaan narkoba tentunya. Itulah kesimpulan saya juga harus lebih cerdas dalam menanggapi perkembangan teknologi di dunia zaman sekarang ini.
BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan dan Saran
Dari hasil wawancara yang kami lakukan, dapat disimpulkan bahwa pergaulan bebas ( seks bebas ) dan penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan yang melanggar nilai nilai moral yang berlaku di masyarakat. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tercela.Sehingga kita sebagai remaja khususnya harus berperan aktif dalam menanggapi masalah mengenai seks bebas dan penyalahgunaan narkoba.Kita juga harus pandai untuk membentengi diri kita, agar tidak ikut terjerumus dalam hal yang berbau negatife, seperti pergaulan bebas atau seks bebas dan juga dari penyalahgunaan narkoba.
Sekian hasil wawancara yang dapat kami sampaikan. Apabila ada ada tutur kata yang kurang berkenan  dan menyinggung hati saudara, kami minta maaf yang sebesar besarnya.

Bilahitaufik walhidayah, wassalamu’ alaikum warrah matullahi wabaraqatuh.

Kamis, 19 Mei 2016

BANGSA YAHUDI

 Buat temen temen yang masih penasaran sama siapa sih bangsa Yahudi, nih.. aku sajikan ifnfonya sedikit,,,
semoga membantu

 Siapakah bangsa Yahudi ini?

Menurut kajian sejarah yang berdasarkan penggalian arkeologi dan lembaran-lembaran kitab suci, awal bangsa Yahudi mempunyai hubungan rapat dengan kisah nabi Ibrahim AS yang berlaku sekitar 3800 tahun yang lalu atau 1800 tahun SM.
Tafsir Al-Qur’an menunjukkan bahawa Ibrahim AS tinggal di daerah Palestine yang dikenali sekarang sebagai Al-Khalil (Hebron) dan beliau tinggal di sana bersama Nabi Luth (QS, 21:69-71).
Anak nabi Ibrahim adalah nabi Ismail dan nabi Ishak kemudian anak nabi Ishak adalah nabi Yaakub, kemudian dari keturunan 12 anak nabi Yaakub inilah yang dikenali sebagai 12 suku Israel.
Anak bongsu nabi Yaakub AS adalah nabi Yusuf AS, yang terkenal dalam sejarah, setelah ditinggalkan di dalam telaga di padang pasir oleh abang-abangnya, akhirnya menjadi kepala bendahara negeri Mesir.
Kemudian ayahnya, nabi Yaakub, serta abang-abangnya mengikut nabi Yusuf AS ke Mesir dan hidup damai di sana sampai suatu hari Firaun yang berkuasa memperbudakkan (menjadikan hamba) keturunan mereka yang dikenal dengan bani Israel.
Kerana kekejaman Firaun yang tak terkira terhadap bani Israel, Allah SWT telah mengirim nabi Musa AS masa itu, dan memerintahkannya untuk membawa bani Israel keluar dari Mesir.
Musa AS dan kaumnya meninggalkan Mesir, dengan pertolongan mukjizat Allah, sekitar tahun 1250 SM.
Mereka tinggal di Semenanjung Sinai dan timur Kanaan (Palestine), dalam Al-Qur’an, nabi Musa memerintahkan Bani Israel untuk memasuki Kanaan, (Qur’an, 5:21).

Setelah nabi Musa AS wafat, bangsa Israel tetap tinggal di Kanaan. Menurut ahli sejarah, nabi Daud AS menjadi raja Israel dan membangun sebuah kerajaan berpengaruh.
Selama pemerintahan anaknya nabi Sulaiman, batas-batas Israel diperluas dari Sungai Nil di Selatan hingga sungai Eufrat di negara Siria sekarang di utara.
Ini adalah sebuah masa gemilang bagi kerajaan Israel dalam banyak bidang, terutama senibina. Di Baitul Maqdis (Jerusalem), nabi Sulaiman membangun sebuah istana dan biara yang luar biasa.

Setelah wafatnya nabi Sulaiman, Allah SWT mengutus ramai lagi nabi kepada Bani Israel meskipun dalam banyak hal bani israel tidak mendengar perintah para nabi, membunuh mereka dan mengkhianati Allah.
Setelah kematian nabi Sulaiman, kerajaan bani Israel (yahudi) berpecah, di utara Israel dengan ibukota Samarria dan Di Selatan Juda dengan ibukota Baitul Maqdis (Yerrusalem).
Dengan berlalunya waktu, suku yahudi jatuh di bawah Assyurria dan Babylon atau pergi ke Mesir sebagai pelarian.
Ketika raja Perrsia Kyros tahun 539 SM mengizinkan orang Yahudi kembali dari pelarian mereka, banyak orang Yahudi yang tidak kembali, di sinilah mulainya Diaspora, penyebaran bangsa Yahudi ke seluruh dunia.
Pada tahun 63 SM Juda dan Israel jatuh ke tangan orang Romawi dan tahun 70 SM berjaya menghancurkan pemberontakan Yerusalem dan menghancurkan biara dan Juda.
Setelah itu orang Yahudi hidup dalam pelarian, sehingga zaman khilafah Othmaniyah barulah orang Yahudi dapat merasakan kehidupan yang damai dengan membayar pajak perlindungan kepada kerajaan Othmaniyah. Akhir abad ke 19, ditunjangi oleh Jewish Colonization Assocation Baron Hirsch, Yahudi dari Eropah Timur berpindah ke Argentina dan membentuk Kolonialisme pertanian, untuk kembali ke Palestine bermula tahun 1881.
Kronologi penubuhan Israel adalah seperti berikut;
1896 Theodor Herzl Yahudi kelahiran Budapest meengasaskan pembentukan Negara Yahudi moden. Tujuannya untuk menuntut dan membuat negara untuk orang Yahudi di Palestine, disokong oleh wang hasil sumbangan dari seluruh orang Yahudi di dunia. Herzl ini juga dikenal pendiri zionisme, yang juga tidak disetujui oleh orang Yahudinya sendiri.
1914 Di Palestine tinggal 1200 orang Yahudi. Setelah kekalahan khilafah Othmaniyah dalam perang dunia pertama, Palestine menjadi bola permainan para penjajah dan para Zionis ada di sisi British dan Amerika.
1917 Tanggal 2 November menteri luar British Lord Balfour menandatangani Deklarasi Balfour untuk membangun negara yahudi. Sebulan kemudian masuklah tentera British ke Baitul Maqdis (Jerusalem).
1920 Gabungan Negara-negara menyerahkan mandat Palestine kepada British. Akibatnya datanglah 75 000 lagi orang Yahudi ke Palestine. Negara-negara Arab tidak menyetujui didirikannya negara Yahudi di Palestin
1922 Transjordania dipisahkan dari daerah mandat. Sebagai perwakilan orang Yahudi dibuatlah Jewish Agency. Di tahun itu lebih kurang 80 000 orang Yahudi tinggal di Palestine
1933 Di Jerman berlaku penghapusan etnik Yahudi secara sistematik oleh Rejim Hitler.
1936 Masyarakat Arab menentang politik masuknya orang Yahudi ke Palestine tapi orang Yahudi dibantu oleh tentera Inggeris.
1937 Sesudah pemerintah Mandat membatasi imigrasi dan pembelian tanah oleh orang Yahudi, timbullah ketegangan yang dilakukan oleh organisasi bawah tanah Yahudi terhadap orang Inggeris.
1939 Pendidikan sebuah brigade Yahudi untuk memasukkan orang Yahudi ke Palestine
1945 Suruhanjaya Inggeris Amerika menganjurkan penerimaan 100,000 orang Yahudi di Palestine, tapi kemudian ditolak oleh Inggeris sehingga menyebabkan rusuhan di antara Yahudi – Palestine.
1947 UNO menganjurkan pemisahan Palestin dan pembentukan negara Yahudi dan Arab. Perang antara Yahudi dan Arab menghindarkan dilanjutkannya rencana itu.
1948 Inggris mengakhiri Mandatnya atas Palestine dan pada 14 Mei meninggalkan Palestine. Tentera Yahudi memasuki Palestine dan mengusir orang Palestine yang didukung oleh negara-negara Arab. Di hari yang sama Ben Gurion mengisytiharkan kemerdekaan Israel di kota yang dibentuk mereka, Tel Aviv, sehingga kemudian menyebabkan perang hari pertama Timur Tengah.
1949 Setelah perang, Israel memenangi peperangan dan bangsa-bangsa bersatu mengakui Israel sebagai sebuah negara.